Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tahapan Membuat Akun di Aplikasi SIAKBA

 


a. Membuka akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login


b. Log in untuk bisa masuk ke aplikasi SIAKBA

c. Bagi yang belum punya akun, lihat ke bagian kanan, terdapat tulisan 'Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini'

d. Klik 'di sini' untuk mendaftarkan diri

e. Isi  nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tersedia

f. Masukkan 'Password' dan 'Konfirmasi Password' dengan tepat

g. Klik 'Register'

h. Pada layar akan tertera tulisan 'Terima kasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar'

i. Cek inbox email masing-masing

j. Lakukan aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan untuk verifikasi email SIAKBA

k. Klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda

l. Akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Log in masuk SIAKBA

Post a Comment for "Tahapan Membuat Akun di Aplikasi SIAKBA"